TPP 11 OPD Pemkot Makassar Terancam Ditunda Karena Serapan Belanja Rendah, Dinas Kominfo Terendah
Persentase belanja tersebut baru 47,51 persen dari target Rp5,2 triliun pasca perubahan APBD 2023.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Serapan belanja Pemerintah Kota Makassar masih rendah, hingga 30 September pemerintah baru membelanjakan Rp2,4 triliun anggarannya.
Persentase belanja tersebut baru 47,51 persen dari target Rp5,2 triliun pasca perubahan APBD 2023.
Hingga akhir triwulan III, beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang belanjanya tertinggal.
Dari data yang dihimpun Tribun-Timur.com dalam rapat monitoring dan evaluasi anggaran Pemkot Makassar pada Rabu (18/10/2023) lalu ada 11 OPD yang realisasinya dibawah 40 persen.
Antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (23 persen) , Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (24,90 persen), Dinas Ketahanan Pangan (25,16 persen).
Dinas Pekerjaan Umum (26,13 persen), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (28,44 persen), BPKAD (30,68 persen), Bagian Perekonomian (31,14 persen), Dinas Pemuda dan Olahraga (37,17 persen).
Bagian Administrasi dan Pembangunan (37,5 persen), Dinas Penataan Ruang (38,18 persen), Kecamatan Kepulauan Sangkarrang (40,68 persen).
Sejauh ini, belum ada OPD yang realisasinya mencapai 70 persen.
Tertinggi di Bagian Pemberdayaan Masyarakat dengan realisasi (68,96 persen), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (66,2 persen), dan Bagian Kesra (66,51 persen).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, berkaitan dengan rendahnya realisasi dan pendapatan, tahun depan Pemkot akan lakukan perbaikan.
"Kita berharap ini menjadi catatan bagi SKPD karena kita sudah ingatkan berkali-Kali bahwa kita lakukan perbaikan di 2024," ucap Helmy.
Pemkot Makassar akan melakukan pengurangan belanja, mulai dari belanja makan minum, belanja natura, hingga perjalanan dinas akan dirasionalisasi.
"Kemudian pembiayaan lainnya yang tidak signifikan atau tidak terimplementasi kepada target percepatan pencapaian visi misi kita akan pangkas," sebutnya.
Begitu juga dengan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), semua OPD yang masuk kategori tinggi serapan belanjanya akan diberikan apresiasi berupa pencairan TPP tepat waktu.
Sementara, OPD dengan serapan belanja rendah juga akan berpengaruh terhadap pencairan TPP nya.
Tarif Parkir QRIS di Makassar: Rp3.000 Motor dan Rp5.000 Mobil, Berlaku 1 September |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersinergi Tekan Kasus TB |
![]() |
---|
Makassar Dinilai Berpeluang Raih Adipura Lewat Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Bupati Syaharuddin Lantik 4 Pejabat Baru di Sidrap, Tekankan Kinerja Demi Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Duel 2 ASN Hermawan Vs Kamelia di Bursa Calon Kepala BKPSDMD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.