Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Siapa Sosok Banpol Suruh Danu Bersihkan Bak Mandi Penuh Darah? Awalnya Dikira Polisi Kasus Subang

Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban. Pria itu meminta Danu untuk menguras bak mandi dipenuhi air bercampur darah

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/FARIDA
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini menemui titik terang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus pembunuhan di Subang atau kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap.

Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. 2 Tahun Jadi Misteri Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka, Danu Saksi Kunci.
Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. (Kolase Tribun Medan)

Seperti diketahui seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Dua tahun menjadi misteri, teka-teki tersibak saat M Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke polisi.

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini.

Saat ini, Danu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.

Pada 19 Agustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.

Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris.

Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved