Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPATK: Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo di Rumah Syahrul Yasin Limpo Bodong

PPATK mengungkapkan cek BCA Rp2 triliun di Rumah Dinas Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo adalah bodong atau palsu.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10/2023). PPATK mengungkapkan bahwa cek Rp 2 triliun yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo adalah bodong. 

Penangkapan itu dilakukan setelah SYL menyatakan mundur sebagai Mentan.

Politikus Partai NasDem itu dibawa petugas dengan tangan diborgol.

SYL terlibat kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul dan dua anak buahnya pada 26 September 2023.

Dua anak buah itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset.

KPK menduga uang hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.

Kebutuhan itu seperti, merenovasi rumah, membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard, pengobatan, serta biaya perawatan wajah senilai miliaran rupiah.

Uang itu dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Uang diduga hasil korupsi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Seperti merenovasi rumah, pengobatan, hingga perawatan wajah yang menghabiskan miliaran rupiah.

Menurut KPK, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

Selanjutnya, KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved