Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPATK: Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo di Rumah Syahrul Yasin Limpo Bodong

PPATK mengungkapkan cek BCA Rp2 triliun di Rumah Dinas Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo adalah bodong atau palsu.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10/2023). PPATK mengungkapkan bahwa cek Rp 2 triliun yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo adalah bodong. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan cek BCA Rp2 triliun di Rumah Dinas Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo adalah bodong atau palsu.

Hal itu disampaikan PPATK menjawab pertanyaan wartawan soal temuan KPK berupa cek Rp2 triliun di rumah dinas Mentan era SYL.

Cek BCA senilai Rp2 triliun itu sempat jadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir ini.

Informasi yang dihimpun, cek BCA Rp2 triliun itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018.

"(Cek Rp 2 triliun) Bodong-palsu," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/10/2023).

Ivan menyampaikan cek seperti itu bukanlah kali pertama terjadi, namun sudah banyak ditemukan di masyarakat.

"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ujarnya.

Ivan mengatakan, cek bodong seperti itu biasanya dimanfaatkan menipu.

Modusnya meminta biaya administrasi hingga janji pencairan komisi.

"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," katanya.

Tribunnews.com pun telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri untuk dimintai tanggapn terkait pernyataan Ivan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ali Fikri belum memberikan respons.

Seperti diketahui, KPK mengakui menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas Syahrul pada Kamis (28/9/2023) lalu.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa cek tersebut berasal dari bank BCA dan tertulis atas nama Abdul Karim daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved