Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Rudapaksa Wanita

Modus Bripda FA Rudapaksa Perempuan Makassar, Ancam Sebar Video Aib Korban

Perempuan Makassar berinisial RM mengungkap modus Bripda FA merudapaksa dirinya, yakni ancaman menyebar video aib korban

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
Ilustrasi oknum Polisi. 

Saat bertemu, FA kata RM langsung kegirangan dan ingin memeluk dirinya.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu dan tiba-tiba ingin seperti sikap cowok yang sama tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkap RM.

RM yang trauma dengan sikap FA, pun dibuat gemetar.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," bebernya RM

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan," sebutnya.

RM yang tertekan pun mengaku dibawa paksa FA ke dalam kamar lalu dirudapaksa.

"Di situ dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," bebernya.

Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.

"Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan Alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphone nya," tuturnya 

Sebelumnya diberitakan, Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya, tadi Kabid propam sudah sampaikan," ucap Komang saat ditemui Selasa (17/10/2023) siang.

Terpisah, RM mengaku melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.

Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.

"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved