Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Instruktur Fitness Rudapaksa Wanita

Nasib Fajar Eka Putra Instruktur Fitness yang Sekap dan Rudapaksa Wanita Asal Cimahi, Kini Terancam

Nasib Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26), instruktur fitness yang diduga sekap dan rudapaksa wanita muda asal Cimahi Jawa Barat.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (13/10/2023). 

Awak media pun langsung memotret wajah pelaku.

Setelah itu, pelaku menggunakan masker lagi dan kembali ke ruang tahanan.

Kronologi Kejadian

Kronologi instruktur fitness diduga sekap dan rudapaksa wanita muda diungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers kasus itu, Jumat (13/10/2023).

Peristiwa dugaan penyekapan dan perkosaan yang dilakukan Fajar Eka Putra Wijaya terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).

"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART)," kata Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com.

Awalnya, kata Binsar, korban TN berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan melalui aplikasi bernama Muzz.

Saat berkenalan, pelaku mengaku bernama Deni Setiawan.

Setelah tiga minggu mengenal pelaku melalui aplikasi tersebut, keduanya bertemu untuk pertama kalinya.

"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.

Setibanya di lokasi, TN beberapa kali mendapatkan intimidasi dari pelaku secara verbal dan mengalami kekerasan seksual.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim, namun  korban menolak, sehingga pelaku mengancamnya.

"Mulai muncul ancaman kepada korban. Korban ketakutan dan pasrah. Tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali.”

Pelaku yang merasa tidak puas, kemudian kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

"Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut," imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved