Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Instruktur Fitness Rudapaksa Wanita

Kronologi Instruktur Fitnes Sekap-Rudapaksa Wanita Muda di Jakut, Videonya Viral Bikin Netizen Geram

Kronologi dugaan penyekapan dan perkosaan oleh seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: capture video penangkapan instruktur fitness yang diduga sekap dan rudapaksa seorang wanita muda di Jakarta Utara. (Instagram Lambe Turah) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kronologi dugaan penyekapan dan perkosaan oleh seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

Dugaan perkosaan dan penyekapan itu menimpa seorang perempuan muda asal Cimahi Jawa Barat, berinisial TN (20).

Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).

Kronologi instruktur fitness diduga sekap dan rudapaksa wanita muda diungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers kasus itu, Jumat (13/10/2023).

"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART)," kata Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com.

Awalnya, kata Binsar, korban TN berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan melalui aplikasi bernama Muzz.

Saat berkenalan, pelaku mengaku bernama Deni Setiawan.

Setelah tiga minggu mengenal pelaku melalui aplikasi tersebut, keduanya bertemu untuk pertama kalinya.

"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.

Setibanya di lokasi, TN beberapa kali mendapatkan intimidasi dari pelaku secara verbal dan mengalami kekerasan seksual.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim, namun  korban menolak, sehingga pelaku mengancamnya.

"Mulai muncul ancaman kepada korban. Korban ketakutan dan pasrah. Tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali.”

Pelaku yang merasa tidak puas, kemudian kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

"Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut," imbuh dia.

Selanjutnya, ketika pelaku mengambil makanan yang dia pesan ke lobi, korban TN menghubungi ibunya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved