Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Instruktur Fitness Rudapaksa Wanita

VIRAL Video Penangkapan Instruktur Fitness yang Sekap dan Rudapaksa Wanita Muda di Jakarta Utara

Inilah Berita Viral hari ini, viral video penangkapan instruktur fitness yang diduga sekap dan rudapaksa seorang wanita muda di Jakarta Utara.

|
Editor: Sakinah Sudin
Pixabay via Kompas.TV
Ilustrasi rudapaksa. Baru-baru ini viral video penangkapan instruktur fitnes yang sekap dan rudapaksa wanita muda di Jakarta Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Berita Viral hari ini, viral video penangkapan instruktur fitness yang diduga sekap dan rudapaksa seorang wanita muda di Jakarta Utara.

Ya, baru-baru ini viral detik-detik penangkapan seorang instruktur fitness di sebuah apartemen.

Instruktur fitness itu bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

Video itu salah satunya diposting di akun gosip Lambe Turah.

"Sehat bang???," tulis admin Lambe Turah pada caption, dikutip Tribun-Timur.com, Minggu (15/10/2023).

Belakangan diketahui, apartemen itu berlokasi di kawasan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Fakta lainnya, peristiwa penyekapan dan perkosaan itu terjadi pada Minggu (24/9/2023).

Namun video penangkapan instruktur fitness itu baru viral belakangan ini.

Polisi pun membeberkan kronologi kejadian dugaan perkosaan oleh yang dilakukan Deni Setiawan.

Dugaan perkosaan dan penyekapan itu menimpa seorang perempuan muda asal Cimahi Jawa Barat, berinisial TN (20).

"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART)," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers kasus itu, Jumat (13/10/2023), dikutip Kompas.com.

Awalnya, kata Binsar, korban TN berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan melalui aplikasi bernama Muzz.

Setelah tiga minggu mengenal pelaku melalui aplikasi tersebut, keduanya bertemu untuk pertama kalinya.

"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.

Setibanya di lokasi, TN beberapa kali mendapatkan intimidasi dari pelaku secara verbal dan mengalami kekerasan seksual.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved