Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Instruktur Fitness Rudapaksa Wanita

Kronologi Instruktur Fitnes Sekap-Rudapaksa Wanita Muda di Jakut, Videonya Viral Bikin Netizen Geram

Kronologi dugaan penyekapan dan perkosaan oleh seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: capture video penangkapan instruktur fitness yang diduga sekap dan rudapaksa seorang wanita muda di Jakarta Utara. (Instagram Lambe Turah) 

"Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," tutur Gustiyana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di ponsel Fajar Eka Putra Wijay, pelaku tidak hanya merayu TN, tetapi juga perempuan lain.

"Jadi, menurut kami, pelaku ini memang modus-modus seperti ini," ucap Gustiyana.

Adapun polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Tampang Pelaku

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (13/10/2023).
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (13/10/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Polisi menghadirkan seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) yang menyekap dan memerkosa wanita asal Cimahi Jawa Barat, TN (20), dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pelaku mengenakan baju tahanan Polsek Pademangan berwarna biru, celana pendek hitam, dan masker hitam.

Dia muncul sambil menundukkan kepala dari arah lobi lalu berdiri di hadapan awak media.

Tangan pelaku terlihat tidak diborgol. Saat jumpa pers berlangsung, pelaku memosisikan kedua tangannya di belakang badan, seperti sikap istirahat di tempat.

Sepanjang Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan perkara, pelaku hanya diam dan menunduk.

Setelah jumpa pers selesai, polisi meminta pelaku membuka masker hitamnya.

Meski awalnya tampak ragu, pelaku akhirnya membuka masker itu.

"Pandangannya ke depan, pandangannya ke depan," kata salah satu petugas yang menjaga pelaku.

Pelaku menegakkan kepalanya selama beberapa detik.

Setelah itu, dia kembali menunduk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved