Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Lawan KPK

Fakta-fakta SYL Ditetapkan Tersangka KPK, Disebut Terima Uang Rp13 M untuk Bayar Kredit dan Mobil

SYL kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Editor: Ansar
Kompas.com
Nama Syahrul Yasin Limpo alias Syahrul YL masih terdaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI. 

Setelah menjenguk ibunya, SYL kemudian kembali ke Jakarta pada Rabu (11/10/2023) sekira pukul 21.40 WITA.

SYL pergi meninggalkan rumah dan menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk kembali ke Jakarta.

6. Respons keluarga besar atas kasus yang menjerat SYL

Keluarga besar Syahrul Yasin Limpo menyampaikan empat poin tanggapan terkait ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka oleh KPK. 

"Sehubungan dengan pengumuman resmi dari KPK, kami dari Keluarga Besar Yasin Limpo ingin menyampaikan beberapa hal, " ujar perwakilan Keluarga Besar Yasin Limpo sekaligus kerabat dekat Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu malam. 

Pertama, keluarga menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini.

Kedua, keluarga memastikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK.

"Ketiga, Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik," ungkap Imran Eka Saputra.

Terakhir atau keempat, keluarga berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved