KPK Jemput Paksa Syahrul
BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Tangan Mantan Mentan Diborgol
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Dalam hal ini, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara.
Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Dalam proses penyidikan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Alasan KPK Jemput SYL
Terungkap inilah alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo malam-malam Kamis (12/10/2023).
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri Pertanian itu pada Jumat (13/10/2023).
Belakangan, KPK memutuskan menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Syahrul pada Rabu (11/10/2023).
Namun politisi Partai Nasdem itu tidak hadir karena menjenguk ibu kandungnya, Nurhayati Yasin Limpo, yang sedang sakit.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan penjemputan paksa karena Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Jakarta.
Ali mengatakan seharusnya setibanya di Jakarta, Syahrul langsung memenuhi panggilan dari KPK.
"Iya betul ada panggilan itu tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya, ya. Bahwa kami mendapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dari tadi malam."
"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dijemput Paksa
Syahrul Yasin Limpo
TribunBreakingNews
Syahrul Yasin Limpo tersangka
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa
Cak Imin Cawapres Anies Baswedan Tanggapi Penangkapan Paksa SYL, Dua Hal Harus Dilakukan KPK |
![]() |
---|
Pengakuan Kevin Egananta Ajudan Firli Bahuri saat Diperiksa Polda Metro Jaya, Dikawal Ketat Penyidik |
![]() |
---|
KPK Tangkap Syahrul YL, Elite Nasdem Sahroni Harap Polda Tak Lama Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Nasdem Melawan, Protes Kinerja Polisi Terkesan Lamban Usut Laporan Soal Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Alasan Nasdem Tak Bentuk Tim Hukum untuk SYL, Kader Paloh Tak Biarkan Eks Mentan Berjuang Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.