Pesta Miras Berujung Maut di Pinrang
Viral! Pesta Miras Berujung Maut, Janggoe Tukang Las di Panrebessie Pinrang Tewas Ditikam
Perkataan kasar saat pesta minuman keras (miras) membuat seorang tukang las di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tewas dengan luka tikaman badik.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Perkataan kasar saat pesta minuman keras (miras) membuat seorang tukang las di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tewas dengan luka tikaman badik.
Korban berprofesi sebagai tukang las itu bernama Muh Ilham alias Janggoe (26), warga Jalan Lembu (Panrebessie), Kelurahan Jaya, Kecamatan, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Janggoe tewas ditikam rekannya bernama Ari Anggara alias Ahong (26) di Jalan Lembu (Panrebessie) pada Rabu (11/10/2023) pukul 01.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, awalnya korban bersama rekannya termasuk Ahong sementara minum minuman keras di salah satu rumah di Jalan Lembu (Panrebessie).
"Korban dan terduga pelaku ini lagi pesta minuman keras. Diduga dalam pengaruh miras itu, korban Janggoe ini melontarkan kata-kata yang membuat Ahong tersinggung," kata Iptu Akhmad kepada Tribun-Timur.com.
Ia membeberkan, terduga pelaku Ahong tersinggung lalu pulang ke rumahnya mengambil badik.
Tak lama Ahong kembali ke tempat pesta miras.
"Saat itu, korban ini kembali menyampaikan kata-kata kasar kepada terduga pelaku Ahong. Karena emosi, Ahong langsung menikam korban menggunakan badik miliknya," ungkapnya.
Korban Janggoe mengalami luka terbuka bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan usus korban keluar.
"Terduga pelaku Ahong menikam korban Janggoe satu kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebutnya.
Pihak keluarga korban pun melapor ke polisi terkait peristiwa tersebut.
Kurang lebih tiga jam, Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syahrir meringkus terduga pelaku Ahong di Jalan Lembu (Panrebessie), Kelurahan Jaya, Kecamatan, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (11/10/2023) pukul 04.00 Wita.
Hasil interogasi, terduga pelaku Ahong mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku dan barang bukti badik sudah diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Penikam Janggoe saat Pesta Miras di Panrebessie Pinrang Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Tukang Las Pinrang Sempat Dirawat di RS Usai Ditikam Rekannya saat Pesta Miras |
![]() |
---|
Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Panrebessie Pinrang, Tukang Las Tewas Ditikam di Dada |
![]() |
---|
Sosok Janggoe Pria 26 Tahun di Pinrang Tewas di Tangan Teman Sendiri, Berawal dari Pesta Miras |
![]() |
---|
3 Jam Usai Membunuh Polisi Bekuk Ahong, Ternyata Berteman dengan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.