Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung Makassar Jadi Atensi KPK untuk 'Diselamatkan'

Polemik Pasar Butung masih terus berlanjut, pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta masih terus melakukan penolakan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN-TIMUR.COM
Direktur Teknik Pemuda Pasar Syamsul Tanca 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik Pasar Butung masih terus berlanjut, pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta masih terus melakukan penolakan.

Pasca pengambil alihan pengelolaan oleh Perumda Pasar Makassar Raya, suasana di Pasar Butung masih bergejolak.

KSU Bina Duta belum terima dengan pengambil alihan pengelolaan yang dianggap secara paksa oleh Perumda Pasar.

Sejauh ini, aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Makassar juga masih menjaga ketat area Pasar Butung untuk menghindari adanya keributan dan kericuhan.

Teranyar, Direksi Perumda Pasar Makassar Raya menemui Wali Kota Makassar Danny Pomanto di ruang kerjanya, Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar.

Mereka meminta petunjuk kepada Wali Kota Makassar terkait langkah yang harus ditempuh mengingat adanya penolakan dari KSU Bina Duta.

Ditemui pasca pertemuan, Direktur Teknik Pemuda Pasar Syamsul Tanca mengatakan, pasar butung adalah aset pemerintah dan menjadi atensi pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselamatkan.

"Jelas beliau (Danny Pomanto) menegaskan bahwa selamatkan aset kita," ucap Syamsul Tanca, di Kantor Balai Kota, Senin (9/10/2023).

Lanjut Syamsul, jika KSU Bina Duta masih terus melakukan perlawanan maka pihaknya tak segan melapor ke aparat kepolisian dalam hal ini kepolisian daerah (Polda) Sulsel.

Apalagi, pihak koperasi selalu memberikan kesan kepada pedagang bahwa mereka masih mengelola Pasar Butung.

Mereka juga masih melakukan penagihan service charge kepada pedagang.

"Jadi pedagang kasian ini kan bingung. Dia tidak bayar, nanti mereka kembali yang kelola. Kalau dia bayar rugi," ujarnya.

"Makanya tadi kita kasih keluarkan edaran memperjelas bahwa pengelolaan pasar butung itu oleh Perumda Pasar. Yang kedua, segala bentuk pembayaran itu ke PD Pasar. Apabila ada pembayaran di luar PD Pasar, dianggap tidak sah," sambungnya.

Perumda Pasar terus meyakinkan pedagang bahwa masuknya PD pasar menjadi pengelola juga untuk kepentingan pedagang.

Tujuannya agar mereka bisa berdagang tanpa tekanan, damai, diberikan kewajiban yang wajar. 

Sejauh ini, Perumda Pasar mengaku telah melakukan upaya-upaya koperatif kepada KSU Bina Duta, namun belum juga ada titik temu. (*)

 

 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved