OJK
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Didukung Likuiditas Memadai
Sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung kondisi likuiditas memadai dan profil risiko yang terjaga.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung kondisi likuiditas memadai dan profil risiko yang terjaga.
Hal ini pun meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan nasional mampu memitigasi risiko higher for longer suku bunga global.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual melalui zoom, Senin (8/10/2023).
Konferensi pers yang juga ditayangkan secara langsung melalui YouTube Otoritas Jada Keuangan ini membahas Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner September 2023.
Mahendra menjelaskan, divergensi kinerja perekonomian global di lain pihak masih terus berlanjut.
Di Amerika Serikat, tingkat inflasi masih tinggi di tengah masih solidnya kinerja perekonomian.
“Ini mendorong kebijakan bank sentral di sana (Amerika Serikat) The Fed yang diprediksi lebih hawkish,” jelasnya.
Sementara itu di Eropa, meski kinerja perekonomian melemah, tingkat inflasi masih tinggi, sehingga otoritas Eropa kembali menaikkan suku bunganya.
Kemudian di Tiongkok, pemulihan ekonomi yang belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi, meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan ekonomi global.
“Insentif fiskal dan moneter yang dikeluarkan otoritas Tiongkok masih terbatas,” sambungnya.
Perkembangan-perkembangan perekonomian tersebut mendorong berlanjutnya kenaikan surat utang di Amerika Serikat.
Juga penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap semua mata uang dunia utama lainnya dan negara berkembang.
Baca juga: Heboh Ajukan Pinjol Pakai KTP Orang Lain Ambil dari Google, Cair Rp1 Juta, OJK: Pelanggaran!
“Sehingga menyebabkan tekanan outflow di pasar emerging market termasuk Indonesia,” katanya.
Untuk di Indonesia, volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar berada dalam tren yang meningkat.
Di perekonomian domestik, tingkat inflasi meningkat menjadi 3,27 persen yoy sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 3,3 persen.
Hal ini didorong oleh kenaikan harga sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama kategori makanan minuman, dan tembakau.
Mahendra mengatakan bahwa tren pergerakan inflasi inti masih melambat menurun menjadi 2,18 persen yoy yang tercermin juga dari rendahnya penjualan retail.
“Namun demikian kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI manufaktur yang terus berada di zona ekspansif dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus,” sambungnya.
Pasar Saham Melemah
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi yang menjelaskan mengenai kondisi pasar saham Indonesia.
Baca juga: OJK Luncurkan Layarku di Makassar Dorong Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah
Pasar saham Indonesia sampai dengan 29 September 2023, melemah tipis 0,19 persen mtd ke level 6.939,89 jika dibandingkan pada Agustus yang tercatat 6.953,26.
Itu dengan dengan non residen mencatkan outflow sebesar Rp4,06 triliun mtd yang disebabkan transaksi crossing.
“Pada Agustus 2023, outflow sebesar Rp20,10 triliun mtd,” jelas Inarno.
Ia menambahkan, beberapa sektor di Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) pada September 2023 masih bisa menguat.
Diantaranya sektor barang baku dan sektor energi.
“Secara ytd, Indek Harga Saham Gabungan tercatat menguat 1,30 persen dengan non residen membukukan net sell sebesar Rp5,24 triliun,” tambahnya.(*)
OJK Sulselbar Catat 76 Kegiatan Edukasi Jumlah Peserta 9.310 Orang |
![]() |
---|
45 Penyuluh Nelayan di Sulsel Dapat Edukasi Keuangan dari OJK |
![]() |
---|
OJK Siapkan Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Mudahkan Akses Keuangan UMKM, OJK Sulampua Minta Pemda Sampaikan Informasi Potensi Daerah |
![]() |
---|
OJK Minta Perbankan ‘Move On’ dari Layanan Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.