5 Perusda Belum Setor Dividen ke Pemkot Makassar, Hanya PD Parkir Makassar Raya yang Untung?
Lima perusahaan daerah dikabarkan belum menyetor dividen kepada Pemerintah Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Sementara untuk Perumda Air minum (PDAM), orientasinya akan dibuat menjadi perseroan daerah terbatas (Perseroda) khusus atau menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Makanya saya bilang yang diurusi ini dulu landasannya, landasan, pijakannya," katanya.
Menurutnya BUMD yang ideal semestinya memberikan kontribusi ke Pemerintah.
"Itu tadi saya bilang yang penting itu dia punya tugas PAD jangan sampai untuk senang-senang ke dalam saja," pungkasnya.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan, dasar perubahan tersebut telah dibicarakan.
Kendati demikian, hal ini masih harus melewati proses diskusi bersama DPRD Makassar.
"Perusahaan itu kan terbentuk dari Perda, kalau ada perubahan pasti diperdakan lagi, dan tidak mungkin juga akan jadi secepat itu," imbuhnya.
Menurutnya konsep-konsep yang ditawarkan pemerintah kota, semisal perombakan parkir menjadi UPT sudah bukan wacana baru. (*)
Danny Pomanto Gagal Nikmati Hari Kemerdekaan di Rumah, ARA Keliling Naik Bajaj |
![]() |
---|
Makassar Bakal Terima Parasamya Purnakarya Nugraha 2026, Danny Pomanto Puji Munafri |
![]() |
---|
Kesan Munafri Pertama Kali Jadi Inspektur Upacara HUT RI, Supratman Baca Teks Proklamasi |
![]() |
---|
Trik Danny Pomanto Naikkan Tarif PBB Tanpa Gejolak Saat Jabat Wali Kota Makassar: Gratiskan Sebagian |
![]() |
---|
Skuad PSM Pakai Passappu dan Dijamu Pallubasa di Rujab Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.