Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Perusda Belum Setor Dividen ke Pemkot Makassar, Hanya PD Parkir Makassar Raya yang Untung?

Lima perusahaan daerah dikabarkan belum menyetor dividen kepada Pemerintah Kota Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima perusahaan daerah dikabarkan belum menyetor dividen kepada Pemerintah Kota Makassar.

Lima Perusda tersebut antara lain PD Pasar Makassar Raya, Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM) PD Terminal, Rumah Potong Hewan (RPH) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sejauh ini, hanya PD Parkir Makassar Raya yang telah menyetor dividen kepada Pemkot Makassar.

Hal itu pun menjadi atensi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

Perusda yang tidak memberi keuntungan tentu menjadi catatan khusus.

Kata Danny, Perusda memiliki tugas untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, sudah seharusnya mereka memberikan kontribusi dengan menyetor dividen ke kas daerah.

"Itu tentunya menjadi atensi kita. Tugas BUMD kan untuk menyokong PAD," kata Danny Pomanto, Jumat (6/10/2023).

"Kita harap semua bisa hasilkan keuntungan," jelasnya.

Untuk PDAM, kata Danny, perusda ini sudah melakukan terobosan dengan melunasi utang-utang peninggalan direksi sebelumnya.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar mengemukakan PDAM telah menyiapkan setoran dividen sejak lama.

Nilai yang disiapkan untuk disetor sebanyak Rp 9,6 miliar.

Hanya saja, Beni Iskandar mengaku perlu berhati-hati untuk menyetor dividen, menghindari adanya kasus hukum seperti yang bergulir sekarang ini.

Saat ini, kata dia, mekanisme pembayaran deviden PDAM masih sementara dibahas di Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Lanjutnya, jika ada instruksi dari Bagian Hukum untuk melakukan penyetoran ke kas daerah, maka PDAM siap untuk itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved