Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Pamit

Tegas! Nasdem Tunggu KPK Umumkan Syahrul YL Sebagai Tersangka, Waketum Pantau Tindakan Penyidik

Nasdem sudah susun rencana ketika KPK yang umumkan langsung status hukum Menteri Pertanian, Syahrul YL.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Perintah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pulang ke Tanah Air. 

Pernyataan Ali ini sekaligus menyikapi soal proses hukum dari Mentan SYL di KPK. Sejatinya, kata dia, prosesnya masih berjalan, terlebih, KPK belum menetapkan secara resmi status dari Mentan SYL.

Oleh karenanya, Ali menilai kalau sejauh ini, Mentan SYL belum resmi berstatus tersangka, melainkan hanya terlapor.

"Iya kalau dia belum jadi tersangka iya kan, terus apa yang urgent gitu kan," tukas Ali.

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Teranyar, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved