Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Pamit

Tegas! Nasdem Tunggu KPK Umumkan Syahrul YL Sebagai Tersangka, Waketum Pantau Tindakan Penyidik

Nasdem sudah susun rencana ketika KPK yang umumkan langsung status hukum Menteri Pertanian, Syahrul YL.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Perintah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pulang ke Tanah Air. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai NasDem akan menentukan sikap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan secara resmi jika Syahrul Yasin Limpo tersangka dugaan korupsi.

Nasdem sudah susun rencana ketika KPK yang umumkan langsung status hukum Menteri Pertanian, Syahrul YL.

Hingga kini Nasdem belum menyatakan sikap apapun terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan Syahrul.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Mentan SYL.

"Kita pasti mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah.

Nah, tapi apapun ketika KPK sudah memiliki keputusan, sikap akan diikuti oleh partai NasDem," kata kepada awak media dalam sambungan telepon, Kamis (5/10/2023 ).

Tak hanya itu, belum bersikapnya Partai NasDem terhadap proses ini karena sejatinya, sejauh ini kata dia, KPK belum pernah mengumumkan secara resmi status dari Mentan SYL.

KPK baru sebatas melakukan penggeledahan dalam tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka secara resmi.

Meski begitu, Ali menyebut, kabar penetapan tersangka kepada Mentan SYL sudah tersiar kabarnya.

"Mengenai sikap partai, partai itu akan menyikapi kasus ini ketika secara official bahwa KPK itu sudah menyatakan status nya seperti apa yak," kata dia.

"Jadi, menurut saya, kita tunggu saja pengumuman dari KPK nanti," tukas dia.

Sebelumnya, Ahmad Ali merespons soal kabar akan mundurnya Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Kabar mundurnya Mentan SYL itu berhembus usai yang bersangkutan tiba di tanah air usai melakukan kunjungan kerja di luar negeri.

Menyikapi hal itu, Ali menyebut, sejatinya seorang menteri tidak perlu mengundurkan diri, sebab, jika memang ada menteri yang terlibat dalam kasus hukum jika prosesnya sudah selesai, maka presiden akan secara langsung cari pengganti.

"Kalau tentang pengunduran diri dan lain-lain itu nanti, pertama, presiden tanpa ada pengunduran diri kalau (proses) kasusnya sudah selesai pasti dia (menteri) akan diganti," kata Ali kepada awak media dalam sambungan telepon, Kamis (5/10/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved