Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Momen Kunjungan Terakhir Mentan SYL ke Makassar Beredar, Duet Bareng Thita Nyanyi Lagu Rita Sugiarto

Mantan gubernur Sulsel dua periode itu duet bersama Thita membawakan sebuah lagu dangdut.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar video
Momen Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Thita Syahrul duet nyanyikan lagu Iming-iming ciptaan Rita Sugiarto. 

Dikutip dari Kompas.TV, Syahrul tiba di Kementan menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam pada Kamis (5/10/2023).

Petinggi Partai NasDem itu nampak mengenakan baju batik berwarna coklat lengan panjang yang dipadukan dengan celana bahan warna hitam.

"Assalammualaikum," sapa Mentan SYL kepada para pegawai Kementan dan awak media yang sudah menunggu di lokasi.

Baca juga: Pernyataan Nasdem Soal Pengunduran Diri Syahrul YL dari Kementan, Ahmad Ali Singgung Jokowi

Dari video Kompas.TV, SYL tampak disambut sejumlah pegawai Kementan di lobi gedung Kementan.

Kemudian dia menyapa para pegawai dan wartawan yang menunggunya.

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu juga mengacungkan jempol saat ditanya wartawan.

Dikabarkan Mundur Jadi Menteri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian.

Berdasarkan informasi beredar, SYL sudah berpamitan ke pegawai Kementan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri ke Jokowi.

Saat tiba di kantor Kementan, SYL disambut para pejabat Kementan.

Beberapa pegawai memeluknya.

Baca juga: Pengunduran Diri Syahrul YL Mirip Idrus Marham 5 Tahun Lalu, Eks Mensos Divonis 2 Tahun Penjara

Dengan raut wajah yang tenang, SYL dan para pejabat Kementan bergegas memasuki ruangan di Gedung A Kementerian Pertanian.

Setelah berpamitan, SYL dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Mentan akan mendatangi Istana Kepresidenan pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, ia mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Syahrul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved