Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Kos Digerebek

Lima Fakta Rumah Kos Digerebek di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengamuk.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).  

Diduga kuat, kosan itu diduga menjadi lokasi prostitusi.

"Sejak berdiri sudah seperti itu, sejak tahun 2021," ujar dia.

Eni menceritakan, aktivitas di kosan per jam itu tak kenal waktu. 

Kadang ada yang menyewa pada siang hari, ada pula yang menyewa malam hari hingga malam dini hari.

"Kalau udah sore udah mulai, banyak yang pakai baju seksi," ujar dia.

5. Pembelaan Pemilik Kos

Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdul mengatakan, pemerintah desa sudah seringkali turun tangan soal laporan warga.

Bahkan pemilik kos telah diperingatkan tidak lagi membuat aktivitas meresahkan warga.

"Hampir 2 bulan sekali saya sidak ke situ, dapat laporan warga saya sidak ke situ, sudah sering sekali," ujarnya, Senin (2/10/2023).

Awalnya pemilik kos memang menyewakan per jam.

Namun setelah dikeluhkan warga, pemilik kos tak lagi menerapkan tarif per jam melainkan per bulan.

Hanya saja, realita di lapangan, kata Abdul, kosan tersebut masih disewakan per jam.

Dalam hal ini, pemilik kos bahkan terkejut mengetahui bahwa kosan miliknya masih disewakan per jam.

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

Terlebih, pemilik kos tidak bertempat tinggal di sekitar lingkungan setempat.

"Jadi saya cek ke lapangan, ternyata ada oknum di balik semua itu, dia menyewakan per bulan dan ada juga yang disewakan per jam," ujar dia.

Untuk bangunan kos-kosan sendiri, sekarang ini sudah dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP.

Selain karena menganggu ketentraman warga, kos-kosan per jam itu juga tidak mengantongi izin.

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved