Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Kos Digerebek

Pembelaan Pemilik Kos Usai Tempatnya Digerebek Emak-emak, Benarkah Tempat Prostitusi?

Satpol PP akhirnya menutup kos-kosan Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Kosan per jam yang digeruduk warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). Kos ini sering disewakan per jam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satpol PP akhirnya menutup kos-kosan Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kosan itu ditutup setelah digerebek emak-emak yang kesal melihat penghuninya.

Aksi penggerebekan emak-emak pun viral di media sosial.

Kekesalan emak-emak karena kosan tersebut disewakan per jam.

Banyak penghuni perempuan menggunakan baju seksi.

Tak hanya itu, penghuni perempuan juga tak segan memasukkan laki-laki ke dalam kamar.

Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdul mengatakan, pemerintah desa sudah seringkali turun tangan soal laporan warga.

Bahkan pemilik kos telah diperingatkan tidak lagi membuat aktivitas meresahkan warga.

"Hampir 2 bulan sekali saya sidak ke situ, dapat laporan warga saya sidak ke situ, sudah sering sekali," ujarnya, Senin (2/10/2023).

Awalnya pemilik kos memang menyewakan per jam.

Namun setelah dikeluhkan warga, pemilik kos tak lagi menerapkan tarif per jam melainkan per bulan.

Hanya saja, realita di lapangan, kata Abdul, kosan tersebut masih disewakan per jam.

Dalam hal ini, pemilik kos bahkan terkejut mengetahui bahwa kosan miliknya masih disewakan per jam.

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

Terlebih, pemilik kos tidak bertempat tinggal di sekitar lingkungan setempat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved