Rumah Kos Digerebek
Girangnya Emak-emak Kosan Tarif per Jam Akhirnya Disegel Satpol PP, Sering Jadi Tempat Asusila
Emak-emak di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya bisa bernapas lega.
TRIBUN-TIMUR.COM - Emak-emak di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya bisa bernapas lega.
Kos-kosan yang meresahkan selama ini akhirnya ditutup Satpol PP.
Sebelumnya, emak-emak di Desa Jatibarang Baru sempat menggerebek kos-kosan tersebut.
Pasalhnya, kos-kosan tersebut sering disewakan per jam.
Disinyalir tempat tersebut menjadi kumpul kebo.
Setelah digerebek emak-emak, Satpol PP akhirnya menyegel kos-kosan, Senin (2/10/2023).
Mereka juga memasang garis polisi.
Total ada 17 kamar ditutup dan dilarang disewakan.
Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).
Tak hanya meresahkan, ternyata kos-kosan tersebut juga tak mengantongi izin.
"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.
Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum.
Lima Fakta Rumah Kos Digerebek di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Prostitusi |
![]() |
---|
Pembelaan Pemilik Kos Usai Tempatnya Digerebek Emak-emak, Benarkah Tempat Prostitusi? |
![]() |
---|
Cerita Emak-emak Lihat Kos Mewah Disewa per Jam di Indramayu, Penghuninya Berbaju Seksi |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Gerebek Rumah Kos di Indramayu, Pengunjung Bisa Sewa per Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.