Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Kos Digerebek

Girangnya Emak-emak Kosan Tarif per Jam Akhirnya Disegel Satpol PP, Sering Jadi Tempat Asusila

Emak-emak di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya bisa bernapas lega.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Emak-emak di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya bisa bernapas lega.

Kos-kosan yang meresahkan selama ini akhirnya ditutup Satpol PP.

Sebelumnya, emak-emak di Desa Jatibarang Baru sempat menggerebek kos-kosan tersebut.

Pasalhnya, kos-kosan tersebut sering disewakan per jam.

Disinyalir tempat tersebut menjadi kumpul kebo.

Setelah digerebek emak-emak, Satpol PP akhirnya menyegel kos-kosan, Senin (2/10/2023).

Mereka juga memasang garis polisi.

Total ada 17 kamar ditutup dan dilarang disewakan.

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Tak hanya meresahkan, ternyata kos-kosan tersebut juga tak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
 
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved