Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Desak PT Yasmin Bumi Asri Hentikan Reklamasi Pulau Lae-lae : Kita Ingin Tenang!

Rencana reklamasi Pulau Lae-Lae ini berada di kawasan Pantai Losari dan Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI), Kota Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
ist
Penolakan reklamasi Pulau Lae-lae Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel meminta kegiatan reklamasi di sekitar Pulau Lae-lae Makassar diberhentikan sementara.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C Andi Januar Jaury Dharwis dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan warga Lae-lae.

Adanya aktivitas reklamasi yang ditengarai PT Yasmin Bumi Asri mendapat penolakan dan perlawanan keras dari masyarakat Pulau Lae-lae.

Rencana reklamasi Pulau Lae-Lae ini berada di kawasan Pantai Losari dan Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI), Kota Makassar.

Andi Januar Jaury menyampaikan, anggota dewan akan menindaklanjuti aspirasi dari warga Pulau Lae-Lae dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak PT Yasmin.  

"Tentunya, kami akan rapat lagi dengan PT Yasmin. Sambil pemerintah memikirkan opsi jalan keluar," kata politikus Partai Demokrat itu, Selasa (3/10/2023).

Ia menilai, Pulau Lae-lae cukup beruntung dibandingkan pulau lainnya, karena sangat dekat dengan Kota Makassar. 

"Sehingga perlu mendapat perhatian. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan jalan keluar terbaik," tandasnya.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga menyampaikan, guna menghindari konflik jelang momentum tahun politik 2024, maka Pemprov Sulsel sebaiknya menghentikan sementara rencana reklamasi Pulau Lae-Lae.

Pasalnya, kalau rencana reklamasi tetap dipaksakan, tentunya akan berpotensi menimbulkan konflik.

Dan dipastikan, jika terjadi konflik tentu mengganggu stabilitas keamanan pada Pemilu nanti.

"Sebaiknya harus dihentikan dulu karena ini masuk tahun politik. Kita ingin tenang, kita tidak mau terjadi teriakan-terikan (konflik) di tahun politik," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Imam Fauzan AU menyarankan agar rencana reklamasi tersebut perlu dikaji kembali. 

Ketua PPP Sulsel ini menyarankan agar rencana reklamasi tersebut sebaiknya dipindahkan ke wilayah lain.  

"Reklamasi ini secara tidak langsung menggusur warga Pulau Lae- Lae, 10 sampai 15 tahun ke depan. Karena memutus pendapatan mereka," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved