Syahrul YL Tersangka
Dua Kali Berurusan KPK saat Hari Jumat, Mentan Syahrul YL Selalu Diluar Negeri, Pertama di India
Pada Jumat 16 Juni 2023 lalu, Syahrul tidak memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah kali berurusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syahrul Yasin Limpo alias Syahrul YL atau SYL berada diluar negeri.
Pada Jumat 16 Juni 2023 lalu, Syahrul tidak memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul tidak datang memenuhi panggilan itu karena tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
"Beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India," Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Jumat (16/5).
Saat kabar penggeladahan rumah dinas hingga beredar kabar penetapan tersangka, Syahrul juga sedang berada di Roma, Italia.
Hari ini, Jumat 29 September 2023, juga beredar luas jika Mentan dari Partai Nasdem juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Syahrul telah melayangkan pemberitahuan bahwa politikus NasDem itu tengah berada di luar negeri.
"Iya yang bersangkutan memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.
Kepada KPK, Syahrul meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada 27 Juni.
Politikus NasDem itu beralasan akan mengadakan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara.
Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul lewat keterangan pers, Jumat (16/6).
Namun demikian KPK menetapkan tanggal lain, yakni 19 Juni.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera bersurat kepada Syahrul untuk permintaan keterangan.
KPK berharap Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan itu.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/6).
KPK, kata Ali, berharap dan meyakini yang bersangkutan bakal hadir pada undangan berikutnya.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas Ali.
KPK sejauh ini belum menjelaskan perkara ini lebih jauh karena masih proses penyelidikan.
Namun dari informasi yang diterima Tribunnews.com, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan KPK bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Firli membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan sarat kepentingan politik kelompok tertentu.
Dia mengklaim KPK adalah lembaga negara yang dalam melakukan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.
"Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah karena dia bekerja profesional.
Karena batas-batas profesional itulah maka dia harus mempertanggungjawabkan," jelasnya.
Di sisi lain Syahrul berharap hukum ditegakkan dengan benar.
Menurutnya, banyak pihak yang mengaitkan penyelidikan kasus ini dengan politik.
Ia mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan yang saat ini tengah diselidiki KPK.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini.
Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ujar Syahrul dalam keterangan tertulisnya.
Syahrul juga menegaskan akan bersikap kooperatif dengan KPK.
Namun, Ia lantas mengajak publik untuk menghormati proses yang berjalan itu dan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada informasi resmi dari KPK.
Jumat 29 September 2023, Syahrul berada di Roma
Sebelum penetapan tersangka, rumah Menteri Pertanian tersebut digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9) sore.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat rumah dinas itu digeledah, Syahrul Yasin Limpo tak di tempat, melainkan ke Roma, Italia untuk menghadiri kegiatan Organisasi Pangan Dunia.
Ternyata, saat penetapan tersangka, Syahrul YL tak berada di Indonesia.
"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FAO. Dia tidak tahu menau soal penggeledahan," ujar Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim kepada Tribunnews.com.
Pemeriksaan ini juga dibenarkan Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali.
Hingga kini, pihak KPK belum menyampaikan terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan.
Hal tersebut lantaran Tim KPK masih melakukan penggeledahan.
"Kegiatan sedang berlangsung," kata Ali.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Pada 14 Juni 2023, Ali mengungkapkan adanya dugaan korupsi di Kementan yang berawal dari laporan masyarakat.
Ali mengungkapkan usai adanya laporan masyarakat tersebut, lembaga anti rasuah itu pun melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," jelasnya.
Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.
Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.
Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.
Namun ketika diberondong pertanyaan terkait materi pemeriksaan hingga soal isu penetapan tersangka, Syahrul memilih bungkam dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
Dengan ditetapkannya status penyidikan, KPK telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka.
Namun, dalam kasus ini, KPK belum memberi informasi resmi perihal identitas tersangka dimaksud.
KPK juga belum menyampaikan kepada publik mengenai barang bukti terkait perkara yang diperoleh dari penggeledahan tersebut. (*)
Profil Kasdi Subagyon Eks Sekjen Kementan Bongkar Kelakuan SYL saat Jadi Saksi Mahkota, Bos Pupuk |
![]() |
---|
Pembelaan SYL saat Dituduh Kumpulkan Uang Dirjen Kementan untuk Kebutuhan Pribadi, Eks Mentan Tegas |
![]() |
---|
Fakta Baru Aliran Dana Uang Korupsi SYL Terungkap Lagi, Dipakai Sunat Cucu hingga Beli Kacamata |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Syahrul YL Jadi Tersangka Gegara Tolak Permintaan Firli Bahuri, Bakal Dibebaskan? |
![]() |
---|
Sosok Rianto Adam Pontoh Majelis Hakim Penyebab Pembacaan Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.