Polemik Sekprov Sulsel
Abdul Hayat Gani Mau Lagi Jadi Sekda Sulsel
Putusan banding dari PTTUN Jakarta memperkuat status mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani agar dikembalikan ke jabatan sebelumnya yakni Sekprov Sulsel
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Abdul Azis Alimuddin
“Jadi langkah selanjutnya saya sebagai kuasa hukum itu menunggu sampai inkrah. Setelah itu menunggu tindaklanjut isi perintah pengadilan untuk mengembalikan jabatan Pak Hayat sebagai Sekprov Sulsel,” ujarnya.
“Menunggu inkrah selama 14 hari kedepan, terhitung mulai dari hari ini,” jelasnya.
Hayat Gani Mau Jadi Sekprov Sulsel Lagi
Hayat Gani menyampaikan ingin bekerja lagi melanjutkan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sekprov Sulsel.
Hal itu disampaikan Abdul Hayat Gani setelah menang banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Rabu (27/9/2023).
Abdul Gayat Gani sebelumnya adalah Sekprov Sulsel sejak era Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada 2019 lalu.
Jabatan tersebut ia emban hingga penghujung 2022 pada era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Ia dicopot dari jabatannya pada Desember 2022 lalu.
"(Saya) berharap dapat mengabdi jalankan pemerintahan," kata Abdul Hayat Gani kepada wartawan Kamis (28/9/2023).
Abdul Hayat Gani lagi-lagi menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
PTTUN Jakarta sudah mengeluarkan putusan banding pada Rabu (27/9/2023).
Putusan banding ini memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor: 12/G/2023.PTUN.JKT tertanggl 17 April 2023 yang isinya membatalkan keputusan presiden tentang pemberhentian Abdul Hayat Gani dari jabatan Sekprov Sulsel.
Menerima kabar tersebut, Kuasa Hukum Abdul Hayat, Syaiful Syahrir mengaku kliennya begitu bahagia.
Syaiful menyebut Abdul Hayat Gani sangat senang saat dikabari hasil putusan.
"Dia (Abdul Hayat) sangat gembira, dia sangat bersyukur saat dikabari ini," kata Syaiful saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (28/9/2023).
Polemik Sekprov Sulsel
Abdul Hayat Gani
Sekprov Sulsel
Yusuf Gunco
Pj Gubernur Sulsel
Bahtiar Baharuddin
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Sekda Sulsel
Muhammad Arsjad Siap-siap Lengser, Pj Gubernur Bahtiar Janji Kembalikan Jabatan Abdul Hayat Gani |
![]() |
---|
Jika Presiden Jokowi Tak Ajukan Kasasi Abdul Hayat Gani Kembali Jabat Sekprov Sulsel 11 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Respon Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Soal Abdul Hayat Gani Menang PTTUN, Bakal Kembali Jabat Sekprov? |
![]() |
---|
Menang di PTTUN Jakarta, Abdul Hayat Gani Ungkap Ingin Segera Bekerja Jadi Sekprov Sulsel Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Abdul Hayat Gani Wajib Kembali Jadi Sekprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.