Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal Luwu

Mengapa Polres Luwu Baru Berani Tutup Tambang Ilegal? Walhi Sulsel Ungkap Penyebabnya

Polres Luwu baru tutup tambang ilegal setelah tujuh bulan. Walhi Sulsel ungkap alasannya.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Personil  Polres Luwu menutup paksa tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Jumat (25/9/2023). 

Kata Rahmat, pihaknya juga akan membantu percepatan proses hukum pemilik tambang ilegal di Desa Kadundung lewat aktivitas kampanye.

"Sebelumnya kami sudah nertemu dengan aliansi ARUSS, terkait aktivitas tambang di sana.

Desakan ke penegak hukum lewat aktivitas kampanye juga kita akan serukan, agar bisa mempercepat proses hukum," ujarnya.

Menurutnya, Walhi Sulsel selalu siap mendampingi advokasi yang berhubungan dengan keberlangsungan alam dan hidup manusia.

"Kami selalu siap membantu advokasi di lapangan jika ada warga yang meminta," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunluwu.com, selain penyitaan alat berat, penyidik kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.

Namun, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh tak ingin terburu-buru merincikan siapa saksi tersebut.

"Akan kami rilis setelah rampung semua," pungkasnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved