Menpora Ditegur Paspampres
Viral Video Menpora Dito Joget Samping Presiden Jokowi Ditatap Tajam Paspampres Langsung Ciut
Video viral Menpora Dito kena tegur Paspampres lantaran goyang di samping Presiden Jokowi viral di media sosial.
Setelah menjabat selama tiga bulan, Menteri Pemuda dan Olahraga RI atau Menpora, Dito Ariotedjo melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Dito Ariotedjo, yang tercatat dalam situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), mencapai Rp282,4 miliar.
Ini jauh lebih tinggi dibanding nilai harta kekayaan Presiden Jokowi yang hanya Rp82,3 miliar.
LHKPN dari Dito disampaikan pada 12 Juli 2023, sebagai catatan awalnya sebagai penyelenggara negara dalam jabatan menteri.
Harta kekayaan pemuda 32 tahun yang mencapai ratusan miliar tersebut terdiri dari beberapa sektor.
Pertama, terdapat tanah dan bangunan.
Dalam laporan LHKPN-nya, Dito mengungkapkan bahwa dia memiliki lima bidang tanah dengan total nilai Rp187.595.355.600.
Selain tanah, harta yang dilaporkan oleh Dito adalah transportasi senilai Rp2,18 miliar.
Dito juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 dan surat berharga sebesar 89.342.924.072.
Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas Dito memiliki Rp 13.393.899.111.
Namun, dl luar itu dirinya juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 16.050.902.195.
Selengkapnya, berikut salinan isi LHKPN Dito:
DATA PRIBADI
1. Nama : ARIO BIMO NANDITO A
2. Jabatan : MENTERI
Sosok Susilo Wonowidjojo Pemilik PT Gudang Garam, Hanya Setahun Laba Tergerus |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Subhan Gugat Gibran Rakabuming, Sidang Perdana Hari Ini |
![]() |
---|
Strategi Kapolri Ungkap Dalang Kerusuhan Demo Akhir Agustus, TNI hingga BIN Disebut-sebut |
![]() |
---|
Perjalanan PT Gudang Garam Pabrik Rokok Ternama Kini Diisukan PHK Massal |
![]() |
---|
Kapolres Gowa Terima Pusaka Badik dari Lembaga Benteng Bassia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.