Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi 57 Tahun Nikah Lagi

4 Fakta Pernikahan Aiptu Panut Sudiyana Polisi Berusia 57 Tahun Nikah Lagi, Calon Istrinya 51 Tahun

Momen sidang nikah Mbah Panut pun menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @polresbantuldiy.

Editor: Sudirman
Polres Bantul
Aiptu Panut atau Mbah Panut bersama pasangannya sedang mengikuti sidang BP4R di Mapolres Bantul, Rabu (20/9/2023). Panut akan menikah di usia 57 tahun dan istrinya berusia 51 tahun. 

Sementara Rany bekerja disebuah perusahaan asing.

Namun hubungan keduanya merenggang setelah Panut pindah tugas ke Polres Bantul.

Sejak kepindahan ke Bumi Projotamansari, keduanya sempat berkomunikasi, namun hanya setahun dan tidak lagi ada kontak.

3. Sempat Pasrah

Aiptu Panut Sudiyana sempat pasrah soal hubungannyta dengan Raden Rany Yasmina.

"Akhirnya saya pasrah saja, nanti kalau jodoh bakal kembali lagi," kata Panut kepada wartawan di Bantul Kamis (21/9/2023)

Diketahui, ini merupakan pernikahan kedua Mbah Panut.

Rumah tangga Mbah Panut dengan istri pertama kandas pada tahun 2020.

Setelah pernikahan pertama gagal, Panut memilih sendiri meski ada teman yang menjodohkan dirinya dengan wanita lain.

Sempat mencari Rany melalui media sosial tetapi tidak ada respon sama sekali.

Sampai akhirnya, dua hari sebelum bulan Puasa 2023 lalu, Rany menghubunginya.

"Ya saya telepon lagi, tanya kabar, terus saya tanya sudah nikah belum, dia jawab belum. Ya sudah, 'Ayo kita nikah'. O diterima, ya sudah sampai sekarang. Jadi bisa dibilang CLBK," kata Panut yang saat ini menjabat Kasubnit 1 Dalmas Satsamapta Polres Bantul.

Setelah sepakat, akhirnya keduanya akan melangsungkan pernikahan, dan sebelumnya sempat mengikuti sidang BP4R di Polres Bantul.

Dia mengaku akan menggelar syukuran sederhana di rumahnya.

Rany saat ini kembali ke Jakarta Timur untuk mempersiapkan kepindahan ke Bantul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved