Tenaga Sekretariat PPS Tabbaja Luwu Terancam Usai Pertanyakan Pungutan PPK, Bakal Mengadu ke DKPP
Dia mempertanyakan, pungutan yang diminta oleh PPK Kamanre bagi setiap sekretariat PPS sebesar Rp100 ribu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Yusmawati tenaga sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu diancam diberhentikan.
Kabar itu diperoleh, setelah Yusmawati mempertanyakan sumbangan dana yang dimintai oleh salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kamanre.
Dia mempertanyakan, pungutan yang diminta oleh PPK Kamanre bagi setiap sekretariat PPS sebesar Rp100 ribu.
Kata Yusmawati, permintaan sumbangan itu digunakan untuk memyukseskan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu.
"Waktu itu ada pawai membawa bendera kirab Pemilu dan blusukan KPU Luwu ke Pasar Cilallang, Kamanre," jelasnya.
Yusmawati mengeluh, pasalnya agenda tersebut seharusnya sudah memiliki anggarannya sendiri.
Dan tidak seharusnya dibebankan oleh anggota PPS.
"Mengeluh soal dana sumbangan yang diminta oleh PPK Kamanre. Pasalnya, acara yang dilakukan itu merupakan acara di tingkat kecamatan, dan KPU pasti ada anggarannya," keluhnya.
Kata Yusmawati, surat Surat Keputusan (SK) pemecatan dan pengusulan pengganti dirinya sudah ditetapkan Kepala Desa Tabbaja.
"Ini saya dengar info dari sumber yang dipercaya.
SK pemberhentian dan pengusulan pengganti sudah di tanda tangan kades.
Dan sudah diantar ke Sekretariat KPU Luwu. Tapi info terakhir, masih ada yang mau direvisi," terangnya, Rabu (20/9/2023).
Menurut Yusmawati, perlakuan tak profesional ini akan ia teruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Saya juga sementara lagi susun resume untuk (mengadu) ke provinsi dan DKPP," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Luwu Hasan Sufyan pun angkat bicara terkait kasus ini sekitar bulan Agustus 2023.
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Paket Jalan Luwu Raya, Toraja, Bantaeng dan Maros Masuk APBD 2026 |
![]() |
---|
Kondisi Memprihatinkan SDN 598 Kadong-kadong, Lebih dari 15 Tahun Tanpa Perbaikan |
![]() |
---|
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut |
![]() |
---|
9 Bulan 3 Kasus Remaja Akhiri Hidup di Luwu, Kriminolog UNM Ingatkan Peran Keluarga dan Sosial Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.