Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Pinrang Tersangka Narkoba

Sosok Nur Utami Selebgram Tersangka TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kerap Pamer Tas Branded

Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Instagram @nurutami.s
Nur Utami, istri dari Bandar Narkoba Pinrang yang masih buron inisial NN. Nur Utami yang kerap pamer tas branded ini resmi ditetapkan tersangka TPPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Selebgram Makassar Nur Utami (NU) ditetapkan tersangka  kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial NN alias SR yang masih buron.

Dari postingan instagramnya dengan username @nurutami.s, dia kerap memposting kehidupan mewah dengan memamerkan tas branded dan mobil mahalnya.

Dari informasi dihimpun, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunyai butik di sana.

Nur Utami juga merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan hingga bisnis skincare.

Usaha bisnis skincarenya juga berpusat di Makassar.

Postingan terakhir pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, dia sedang beribadah di Tanah Suci.

Sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya itu kini disita Bareskrim Polri.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Baca juga: Peran Selebgram Nur Utami Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama

Kombes Jayadi mengatakan, saat ini suami Nur Utami yakni NN alias SR masih dalam pencarian polisi.

"Suami dari Nur Utami ini berperan sebagai pengendali (peredaran narkoba) wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Penyitaan aset kendaraan NN alias SR itu dibenarkan Lurah Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Darwin.

"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang. Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Selebgram Makassar Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama

Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.

"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.

Darwin menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.

"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita. Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek. Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.

Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.

"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat. Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved