Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Pinrang Tersangka Narkoba

Inilah 'Sumur Uang' Nur Utami, Selebgram Makassar Jadi Tersangka Pencucian Uang Bandar Narkoba

Inilah 'sumur uang' Nur Utami, selebgram Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Sosok Nur Utami. Selebgram Makassar Jadi Tersangka Pencucian Uang Bandar Narkoba. (Instagram @nurutami.s) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Inilah 'sumur uang' Nur Utami, selebgram Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Penelusuran Tribun-Timur.com di laman Instagram pribadinya @nurutami.s, Nur Utami melampirkan sejumlah akun usaha miliknya di bio.

Mulai dari butik, penyewaan baju bodo, hingga skincare.

Butik miliknya AVAbyUtami dengan @avabyutami menawarkan Malaysia Modest Fashion Brand.

Adapun produk skincare dengan akun @skinbeautyproduct_ dan @wgglow_shiningteam.

Sementara penyewaan baju bodo dengan akun @bajubodo.exclusive.

Namun ditelusuri, akun tersebut sudah berubah menjadi @bajubodo.malebbii.

Diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami (NU) sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

Nur Utami yang merupakan selebgram Makassar ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved