Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Pinrang Tersangka Narkoba

Kini Buron, Suami Selebgram Nur Utami Pengendali Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Wilayah Sulsel

Nur Utami terseret dalam kasus suaminya itu karena berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Instagram @nurutami.s
Nur Utami dan sang suami SR yang merupakan Bandar Narkoba Pinrang yang masih buron inisial NN. Kini Nur Utami resmi ditetapkan tersangka TPPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Sementara sang suami inisial NN alias SR asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan bandar narkoba yang masih buron.

NN alias SR ini merupakan pengendali jaringan narkoba Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Suami NU inisial S saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Nur Utami terseret dalam kasus suaminya itu karena berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya itu kini disita Bareskrim Polri.

Namun, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

Dari informasi dihimpun, sebelum dinyatakan buron, keberadaan NN alias SR ini masih terlihat di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada akhir Agustus hingga minggu pertama September.

Sementara itu, Nur Utami diduga diringkus polisi usai melaksanakan ibadah umrah pada awal September.

Nur Utami ditetapkan tersangka TPPU sindikat Fredy Pratama pada Sabtu (16/9/2023).

Pasangan suami-istri itu juga kerap ke Malaysia.

Baca juga: Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Gembong Fredy Pratama, Suami Bandar Narkoba Pinrang Masih Buron

Diduga mereka mempunyai rumah dan bisnis usaha di sana.

Polisi Geledah Rumah Nur Utami di Pinrang

Tim Bareskrim Polri turun ke Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ada beberapa warga yang diamankan pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved