Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Pinrang Tersangka Narkoba

Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Gembong Fredy Pratama, Suami Bandar Narkoba Pinrang Masih Buron

NN merupakan kaki tangan Fredy Pratama yang berperan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah timur kini buron polisi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Instagram @nurutami.s
Nur Utami dan sang suami SR yang merupakan Bandar Narkoba Pinrang yang masih buron inisial NN. Kini Nur Utami resmi ditetapkan tersangka TPPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Suami dari tersangka Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) Selebgram Makassar Nur Utami inisial NN alias SR kini jadi buronan polisi.

NN alias SR merupakan bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

NN merupakan kaki tangan Fredy Pratama yang berperan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah timur.

Beberapa hari yang lalu, Bareskrim Polri telah menggeledah salah satu rumah pribadi terduga bandar narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penggeledahan rumah bandar narkoba inisial NN alias SR itu dilakukan pada Senin (11/9/2023).

Berlokasi di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kemudian Bareskrim Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek di rumah tersebut pada Jumat (15/9/2023).

"Suami dari NU yakni S saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan  sebelumnya," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, hasil jualan narkoba sang suami diberikan ke Nur Utami

Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari sang suaminya itu.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya itu kini disita Bareskrim Polri.

Baca juga: Sosok Nur Utami Selebgram Tersangka TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kerap Pamer Tas Branded

Namun, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

Kini, Nur Utami telah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujarnya

Dari informasi dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Baca juga: Peran Selebgram Nur Utami Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama

Penyitaan aset kendaraan NN alias SR itu dibenarkan Lurah Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Darwin.

"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang. Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.

"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.

Darwin menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Selebgram Makassar Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama

"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita. Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek. Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.

Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.

"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat. Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved