Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Alkohol dan Produk Impor Senilai Rp7 M di Makassar
Zulkifli Hasan menyebut pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran perizinan yang telah ditemukan pada enam jenis produk.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Pelanggaran pengawasan post border yang ditemukan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan pengawasan dalam kurun waktu Januari—Agustus 2023 di wilayah kerja BPTN Makassar.
Sementara itu, minuman beralkohol merupakan hasil pengawasan bersama dalam kurun waktu Agustus 2023 yang dilakukan BPTN Makassar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menambahkan, pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak tertib.
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan. Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan,” kata Moga.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bidang perdagangan. Maka, sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku," lanjutnya.(*)
Foto-foto Kondisi Terbaru Gedung DPRD Makassar Terbakar, Puluhan Mobil Tinggal Puing, Staf Tewas |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP, Syaiful, Sarina 3 Nama Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Terbakar |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Fotografer, Staf PDIP dan Kasi Kesra Ujung Tanah |
![]() |
---|
30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.