Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapil Luwu 2 Sepi Incumbent, Bacaleg Pendatang Baru Berpotensi Terpilih

Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terjadi perubahan dalam skema daerah pemilihan atau dapil.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase foto caleg potensial di Dapil Luwu 2 

TRIBUN-TIMURM.COM, LUWU - Konstestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 sebentar lagi akan bergulir.

Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terjadi perubahan dalam skema daerah pemilihan atau dapil.

Dapil Luwu yang dulunya berjumlah 4, kini bertambah menjadi 8 Dapil.

Dari 35 incumbent yang ada, hanya beberapa orang yang memilih bertarung pada Dapil Luwu 2.

Dapil itu meliputi Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan.

Dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU Luwu, hanya ada satu incumbent yang bertarung pada Dapil Luwu 2.

Dia adalah A Abdul Muharrir dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Abdul Muharrir terpilih menjadi legislator pada Pileg 2019 silam.

Ia duduk di kursi DPRD Luwu setelah mengantongi 2.478 suara.

Saat ini, satu-satunya incumbent di Dapil Luwu 2 hanya Abdul Muharrir.

Dengan begitu, peluang kemunculan legislator baru di Dapil Luwu 2 sangat besar.

Dari DCS yang tersedia, sejumlah nama digadang-gadang berpeluang mengisi alokasi kursi Dapil Luwu 2.

Dari DPC Partai Demokrat Luwu, mereka mengusung Siming.

Nama Siming cukup dikenal dalam dunia kepemiluan.

Sebab ia sebelumnya merupakan Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu (sekarang Bawaslu).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved