Opini
Algoritma Judi Online dan Illusion of Control
Bukan saja di perkotaan, pelosok desa di kabupaten pun bak jaringan cancer yang terus menjalar di dalam tubuh.
Oleh: Sultan Rakib
Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo-SP Sulsel
TAK bisa dipungkiri, akhir-akhir ini user judi online di Indonesia terus menjamur.
Tidak saja menyasar orangtua dan orang dewasa, kaula muda apalagi.
Jangankan milenial, generasi Z pun tak luput dari besarnya pengaruh judi online ini.
Bukan saja di perkotaan, pelosok desa di kabupaten pun bak jaringan cancer yang terus menjalar di dalam tubuh.
Di beberapa tongkrongan; di warkop, pinggir jalan, di kamar tidur, di kursi ruang tamu, di dalam kabin mobil, platform aplikasi judi online dengan ribuan nama dan jenis berseliweran masuk ke dalam gadget para installernya.
Tak sedikit para pecandu judi online mengabaikan alam nyata di sekitarnya.
Mereka sibuk dan larut bak sedang dalam ruangan kasino di gemerlap malam yang diiringi dengan suara koin, suara musik khas jack pot dan lain sebagainya.
Ragam ekspresi saat para user ini memainkan judi online. Ada ketawa sendiri, teriak, ada cemberut, tak sedikit yang harus menghela napas panjang akibat kekalahan demi kekalahan yang harus didapatnya.
Ya, begitulah sekelumit fenomena sosial atas kemunculan judi online di Indonesia.
Di Indonesia, aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.
Oleh karena itu pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital sejak 2018 hingga 10 Mei 2022.
Kendati demikian, telah banyak situs yang dihapus pemerintah, namun jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber.
Pemberantasan judi online di Indonesia, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.