Berita Gowa
Wabup Gowa Serahkan SK PPPK kepada 902 Orang: Tekuni Pekerjaan Saudara dengan Sebaik-baiknya
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 902 orang.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-GOWA.COM - Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 902 orang.
Penyerahan SK disertai penandatanganan perjanjian kerja formasi tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (6/9/2023).
Berdasarkan SK PPPK dan perjanjian kerja yang baru saja diserahkan, 902 orang pegawai PPPK ini ditempatkan di unit organisasi di lingkungan Pemkab Gowa.
Abd Rauf Malaganni meminta kepada para pegawai PPPK untuk dapat menerapkan sikap disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik.
Dia juga menegaskan agar loyalitas kepada pimpinan di manapun bertugas.
"Saya minta untuk terus patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya," kata Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya.
"Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati," ujar pria yang karib disapa Karaeng Kio.
Abd Rauf Malaganni meminta para pegawai untuk terus meningkatkan dan menunjukkan komitmen serta tanggung jawab profesi sebagai pelayan publik.
Kemudian, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi serta mampu bekerja sama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah khususnya di Gowa.
"Besar harapan saya kepada para pegawai PPPK ini untuk dapat memberikan kontribusi dan menjadi pelopor yang mampu mendorong kinerja pemerintah yang lebih baik dalam rangka pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Gowa," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan, penyerahan SK PPPK telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
SK PPPK diserahkan kepada 902 pegawai, masing-masing PPPK guru sebanyak 726 orang, PPPK tenaga kesehatan 131 orang, dan sisanya yakni 45 tenaga teknis.
Pada kesempatan itu, lanjut, dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK formasi tahun 2021 sebanyak 390 orang yang telah melaksanakan tugasnya selama 1 tahun.
Di antaranya PPPK Guru sebanyak 389 dan PPPK Teknis sebanyak 1 orang.
"Di mana 390 orang ini telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK berdasarkan objektivitas, prestasi kerja dengan selama menjalankan tugas dan tupoksinya masing," ujarnya. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Bantu Warga Kekeringan, Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Gowa Salurkan 4 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gowa Luncurkan Program Jaminan Sosial 1 Desa 100 Pekerja Miskin |
![]() |
---|
36 Pejabat Peserta PKA Angkatan VI Pemkab Gowa Dinyatakan Lulus, Ini Pesan Bupati Gowa |
![]() |
---|
Pelajar bersama TNI-Polri Bersih-bersih Sungai Je'neberang Gowa di Hari Sungai Nasional |
![]() |
---|
Pemkab Gowa Tanam 2.000 Bibit Pohon, Adnan Ingatkan SKPD Tak Beri Izin Garap Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.