Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Wajo Terima Pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2023 dari Pemkab

Rancangan perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 merupakan penjabaran pelaksanaan tahun ke lima periode 2019-2024.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (11/9/2023). DPRD Wajo terima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dari Pemkab Wajo. 

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp36 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada bank sulselbar daerah sebesar Rp5 miliar, hibah air minum perkotaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar," sebutnya.

Sementara, Anggota DPRD Wajo, Mustafa mengatakan alokasi anggaran tersebut mengalami kenaikan yang begitu tajam signifikan.

"Mohon dijelaskan apa saja upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencapai target itu dan tentu ini menjadi hal penting yang tidak bisa terlupakan," ucapnya.

Mengingat masih ada program yang sampai hari ini belum terealisasi secara penuh.

"Kita tidak pernah lupa dengan janji 1000 km jalan lurus begitu juga nasib Mahasiswa Wajo dan asramanya yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah," tuturnya.

Olehnya itu, ia berharap rapat paripurna menjadi menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum. 

"Kedepannya, hal ini dapat menjadi perhatian khusus dalam memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera," harapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved