Kejari Geledah BPN dan Dinas Lutim
BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor BPN dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Luwu Timur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggeladah kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Luwu Timur, Rabu (13/9/2023)
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggeladah kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Luwu Timur, Rabu (13/9/2023).
Penyidik Kejari Luwu Timur juga menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur.
Dua kantor yang digeledah ini berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik dari Kejari Luwu Timur menyita sejumlah barang berupa dokumen.
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan membenarkan penggeledahan di kantor tersebut.
Penggeledahan kantor ini berkaitan dengan kasus tanah.
"Kasus mafia tanah," singkat Yadyn, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, telah membentuk tim khusus satuan tugas (Satgas) mafia tanah.
Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara mengatakan tim dibentuk berdasarkan surat edaran Jaksa Agung nomor 16 tahun 2021.
Surat tentang pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bara mengatakan pembentukan satuan tugas ini dilakukan khusus untuk memberantas mafia tanah.
Disisi lain, tujuannya untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Serta good corporate governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan," kata Bara.
Fungsi satgas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat Luwu Timur dalam mencegah dan memberantas mafia tanah.
Kasi Intel Kejari Luwu Timur ini mengatakan tim khusus satgas mafia tanah juga membuka layanan aduan untuk masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kejari-Luwu-Timur-menggeladah-kantor-Dinas-Ketenagakerjaan-dan-34131.jpg)