Mahasiswi Parepare Tewas Aborsi
Mahasiswi Umpar Tewas Aborsi Sempat Dilarang Pacar dan Janji Tanggung Jawab, Tetap Nekat ke Dukun
Terungkap! Pacar NA (21) Mahasiswi Universitas Muhammadiah Parepare (Umpar) ternyata melarang kekasihnya itu aborsi.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Penting untuk mencari perawatan medis yang tepat segera setelah aborsi jika Anda mengalami komplikasi atau efek samping yang berkepanjangan.
Aborsi yang dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih dan di lingkungan medis yang aman cenderung memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan aborsi yang dilakukan secara ilegal atau di luar fasilitas medis yang tepat.
Selalu konsultasikan dengan profesional kesehatan Anda sebelum mengambil keputusan tentang aborsi, dan diskusikan risiko dan manfaatnya serta pilihan yang tersedia untuk Anda.
Juga, pertimbangkan untuk mencari dukungan emosional dan kesehatan mental jika Anda merasa memerlukannya setelah aborsi. (*)
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Mahasiswi Parepare Tewas Aborsi
Bagaimana Hukum Aborsi Dalam Islam? Simak Penjelasan Anregurutta Syaharullah Maddaini |
![]() |
---|
Sosok AM Dukun Beranak di Parepare Bantu Mahasiswi Umpar Aborsi, Umur 67 Tahun dan Tak Bisa Jalan |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswi Umpar Tewas Gegara Percobaan Aborsi, Umur 21 Tahun Asal Pinrang |
![]() |
---|
Bantu Mahasiswi Aborsi, Dukun Beranak di Parepare Dijerat UU Pasal 348 Ayat 1 dan 2, Dipenjara? |
![]() |
---|
Mahasiswi Parepare Pelaku Aborsi Meninggal, Dukun Beranak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.