Buang Sampah ke Sungai
15 Orang Diperiksa Buntut Warga Terciduk Buang Sampah Satu Gerobak di Sungai, Siap-siap Sanksi
Dalam video tersebut, dua warga terlihat membuang sampah satu per satu yang dibungkus dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak.
Mereka menggunakan kantong plastik untuk membuang sampah tersebut, yang kemudian diangkut menggunakan gerobak.
Namun, sungai yang berbatasan dengan Kelurahan Melong telah dipenuhi oleh tumpukan sampah.
Baca juga: Mallsampah dan PLN Punagaya Hadirkan Digitalisasi Bank Sampah di Jeneponto, Juga Serahkan Kontainer
Ketua RW 01, Kelurahan Cibeureum, Odih Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku adalah dua oknum warga yang bukan berasal dari RW 01, melainkan dari wilayah tetangga yang memiliki empat RW yang berdekatan.
Mereka diduga menerima upah dari warga-warga tetangga tersebut untuk membuang sampah di aliran sungai tersebut.
Lebih lanjut, Odih Setiawan menyatakan bahwa aliran sungai tersebut hanya menjadi titik pembuangan sampah dari wilayah tersebut.
"Jadi mereka yang membuang sampah ke sini mendapat upah dari warga RW yang membuangnya. Wilayah ini berbatasan dengan Kelurahan Melong dan Cijerah, Kota Bandung," ungkapnya Kamis (7/9/2023).
Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dari masyarakat setempat yang prihatin dengan perilaku tidak bertanggung jawab yang dapat merusak lingkungan.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan dan menjaga kebersihan lingkungan yang lebih baik.
Atas hal tersebut, kata Odih, warga pembuang sampah sembarangan itu mendapatkan izin dari warga RW 22, Kelurahan Melong, sehingga warga di RW itu yang telah memfasilitasi pembuangan sampah ke aliran sungai ini.
Baca juga: Diculik untuk Dinikahi, Inilah Tradisi Kawin Tangkap di Sumba NTT, Kini Jadi Sorotan
"Tapi tadi mereka sudah ditegur sama pihak kelurahan dan Satgas Citarum Harum. Terus membuat pernyataan biar tidak mengulangi lagi," ucapnya.
Sebetulnya, kata Odih, aksi membuang sampah ke Sungai Citopeng itu sudah dipantau sejak 25 Agustus 2023, hingga akhirnya perbuatan pelaku viral di sosial media setelah direkam warga.
"Mereka membuangnya bada magrib, setelah itu saya langsung minta ke warga supaya tidak buang sampah sembarangan," kata Odih.
Sementara agar kejadian yang sama tidak kembali terulang, pihaknya akan menerjunkan Linmas untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng karena kejadian ini sudah terjadi berulang kali.
"Sebetulnya ini sudah kedua kalinya, waktu itu pernah juga dan ditangani sama Satgas Citarum Harum. Nanti kalau arahan dari lurah akan menerjunkan Linmas buat pengawasan," ucap Odih.
(Tribun Jabar/Hilman kamaluddin)
Jangan Coba-coba Buang Sampah Sembarangan di Cimahi, Pilihannya Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan |
![]() |
---|
4 Fakta Warga Terciduk Buang Sampah Satu Gerobak di Sungai |
![]() |
---|
200 Warga Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Termasuk di Sungai Citopeng, Denda Rp50 Juta Menanti |
![]() |
---|
Viral 2 Warga Terciduk Buang Sampah ke Sungai Satu Gerobak Penuh, Diduga Terima Upah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.