DPR RI
Muhammad Aras Minta Kementerian PUPR Selesaikan Program Mamminasata
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras menyampaikan, pemerintah harus melanjutkan program Mamminasata.
TRIBUN-TIMUR.COM-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras menyampaikan, butuh penanganan serius untuk mengurai kemacetan di Mandai, Kabupaten Maros.
Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I Kementerian PUPR, Rabu, 6 September 2023.
Menurutnya, volume kendaraan yang signifikan membuat kemacetan dari utara ke selatan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kemacetan dari Mandai sampai Maros butuh penanganan lebih lanjut. Kemacetan tiap pekan ini terjadi akibat akses kendaraan Arus balik hanya satu jalur saja,” katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulsel II ini menyampaikan, perlu langkah signifikansi untuk menyelesaikan program mamminasata.
Program Mamminasata adalah proyek mengintegrasikan akses dan jalur untuk Kabupaten Maros, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Takalar.
Program ini dikuatkan dengan adalah Peraturan Presiden.
Kawasan Metropolitan Mamminasata adalah kawasan perkotaan yang areanya mencakup seluruh wilayah kota Makassar dan Kab Takalar, sebagian wilayah
Maros dan sebagian wilayah Gowa, dengan total luas wilayah 2.473 km2 dan total penduduknya sekitar 2 juta jiwa.
“Ini agar kemacetan di daerah Mandai bisa teratasi. Selain itu penggunaan transportasi umum juga pelan-pelan bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Legislator Rudianto Lallo Minta PPATK Hati-hati Soal Pemblokiran Rekening tak Aktif |
![]() |
---|
Legislator DPR RI Andi Muawiyah Wujudkan Mimpi Anak Sulsel, Salurkan Rp20,7 Miliar Beasiswa |
![]() |
---|
AYP Desak Refocusing Anggaran, Kurangi Belanja Birokrasi, Perkuat Fiskal Daerah |
![]() |
---|
DPR RI Sorot Evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani, Sampai-sampai Presiden Prabowo Dikritik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.