Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perguruan Silat Bentrok

Kacau! 2 Perguruan Silat Indonesia Bentrok di Taiwan, 1 Tewas, Netizen: Jangan Pelihara Kegoblokan

Pertemuan anggota perguruan silat di stasiun kereta api akhirnya berubah menjadi bentrokan fisik dengan jumlah personel yang tidak seimbang.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @ikl_nusantara
Viral di media sosial dua perguruan silat bentrok di Taiwan menyebabkan satu PMI asal Trenggalek tewas dan satunya lagi kritis. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kacau! Dua perguruan silat Indonesia bentrok di Taiwan.

Kejadian ini ditayangkan oleh stasiun televisi lokal Taiwan, TVBS News, pada Senin (4/9/2023).

Siaran berjudul 'The Most Powerful Indonesian Martial Arts Club Fights in Groups' menggambarkan momen menegangkan dari insiden ini.

Insiden ini juga cepat menyebar di media sosial dan mendapat beragam komentar buruk dari para netizen.

Dalam deskripsinya, video tersebut mengungkapkan bahwa konflik ini dimulai dari tantangan yang saling dilemparkan melalui media sosial.

Pertemuan mereka di stasiun kereta api akhirnya berubah menjadi bentrokan fisik dengan jumlah personel yang tidak seimbang.

Satu kelompok terdiri dari 6 orang, sementara kelompok lainnya memiliki 23 anggota.

Akibat bentrokan antar 2 perguruan silat Indonesia di Taiwan, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Taiwan meninggal dunia.

Sementara WNI lainnya dikabarkan kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban tewas diketahui bernama Zainal Fanani.

Ia merupakan warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Ia meninggal dunia setelah terlibat bentrok antar perguruan silat di sebuah stasiun di Taiwan.

Baca juga: Duduk Perkara Bentrok 2 Perguruan Silat di Taiwan, Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial

Kades Karanggandu, Umtingah membenarkan ada seorang warganya yang menjadi korban tawuran antar perguruan silat di Taiwan.

"Benar ada, (informasinya) juga sudah sampai keluarga, rumah duka juga sudah mengadakan tahlilan untuk almarhum," kata Umtingah dikutip Surya.co.id, Selasa (5/9/2023).

Ia juga masih menunggu informasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Trenggalek terkait validitas informasi tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved