Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perguruan Silat Bentrok

Identitas WNI Korban Tewas dalam Bentrok 2 Perguruan Silat di Taiwan, 1 Kritis, Saudara Kembar?

Kades Karanggandu Umtingah membenarkan ada seorang warganya yang menjadi korban tawuran antar perguruan silat di Taiwan.

Editor: Hasriyani Latif
YouTube TVBS News
Terungkap identitas korban tewas dalam bentrokan dua perguruan silat di Taiwan, warga Trenggalek. 

Menurut laporan dari media focustaiwan, dari 16 orang yang telah ditangkap, salah satunya adalah seorang pemuda berusia 24 tahun yang diduga sebagai pelaku penikaman.

Pemuda ini berhasil ditangkap di kawasan Taichung, selang satu hari setelah insiden tawuran terjadi.

Baca juga: Viral 2 Perguruan Silat Bentrok di Taiwan, 1 Orang Meninggal, 1 Kritis, Sejumlah Orang Luka

Awalnya, konflik antara kedua kelompok perguruan silat ini dimulai dari tantangan-tantangan yang saling dilemparkan melalui media sosial.

Mereka kemudian memutuskan untuk bertemu di stasiun kereta api, di mana bentrokan mematikan tersebut akhirnya terjadi.

Kelompok pertama terdiri dari enam orang, sedangkan kelompok kedua memiliki 23 anggota.

Insiden ini telah menciptakan kegaduhan besar di Taiwan, dengan pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku.

Dalam video yang diunggah oleh stasiun televisi tersebut, juga disebutkan identitas dua perguruan silat yang terlibat dalam bentrokan.

Baca juga: Dua Kelompok Pedagang Ikan di Pasar Lakessi Parepare Bentrok, 1 Orang Luka Parah dan Dibawa ke RS

Dua perguruan silat tersebut adalah perguruan silat di Indonesia yang sama-sama memiliki nama besar dan memang kerap terlibat dalam bentrokan di dalam negeri.

Dalam video itu pula terlihat bagaimana satu kelompok mengejar kelompok yang lain di jalan raya saat malam hari.

Lalu tampak pula para polisi berhasil menangkap para pelaku serta terlihat juga korban yang terluka.

Selain itu, ditampilkan pula beberapa senjata tajam yang disita oleh polisi setempat sebagai barang bukti.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved