Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD Perubahan Wajo 2023 Rp1,4 T, Pokok Bertambah Rp113 M, Sudah Disepakati DPRD dan Pemkab

Melalui rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna di Ruang Rapat DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2023. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2023.

Melalui rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna di Ruang Rapat DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).

Andi Alauddin Palaguna berterima kasih kepada anggota dewan dan Pemkab Wajo khususnya tim anggaran atas ketekunan dan perhatian selama pembahasanan yang dirampungkan sesuai dengan amanah ketentuan pemerintah nomor 12 tahun 2019.

"Dengan disetujuinya perubahan KUA PPAS Tahun 2023 ini, menjadi dasar pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajo tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Untuk dibahas bersama Pemda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Alauddin.

Sementara, Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Oleh karena itu, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting.

"Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Wajo, Anwar MD membacakan hasil rapat badan anggaran.

Ia mengatakan proyeksi pendapatan pada APBD perubahan ini bertambah sebesar Rp12,9 miliar

Dimana anggaran perubahan pendapatan APBD sebesar Rp1.468.273.321.764 sehingga nilai anggara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.481.189.939.057.

Sedangkan proyeksi belanja pada perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Tahun 2023 bertambah sebanyak Rp126.398.535.847 dari Rp1.439.039.074.101.

Sehingga anggaran belanja setelah perubahan senilai Rp1.565.437.609.948.

Untuk proyeksi pembiayaan daerah pada anggaran pokok tahun 2023 bertambah sebesar Rp113 miliar.

Sebelum itu, pembiayaan daerah senilai Rp42.861.001.393.

Dan, setelah perubahan menjadi Rp156.343.519.946.

Ia berharap TPAD Kabupaten Wajo dalam menyusun APBD untuk lebih cermat dalam mengikuti perkembangan regulasi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana alokasi umum.

"TPAD Kabupaten Wajo agar dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2023 bisa lebih cermat melihat program-program kegiatan yang bisa terselesaikan pada akhir tahun," kata dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved