Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar
Sanksi Golkar Menanti Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra Jika Terbukti Aniaya Perempuan
DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.
Hal itu disampaikan DPD I Golkar Sulsel menanggapi kabar dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra.
Wahyu Eka Putra adalah kader Partai Golkar.
Ia pernah menjabat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPG Takalar.
Adapun pelapor yakni AG (30).
Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com AG adalah kekasih dari Wahyu Eka Putra.
"Kalau dihukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).
Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.
"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng.
Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.
Sebelumnya, Wahyu Eka Putra dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Adapun pelapor yakni AG (30).
Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.
Anggota DPRD Takalar Wahyu EP Dilapor Aniaya Pacar, Golkar Siap Beri Sanksi Jika Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Wahyu Eka Putra Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar di Jakarta Ternyata Sudah Nikah, Panaik Rp1 M |
![]() |
---|
Sosok Wahyu Anggota DPRD Takalar Dilapor Dugaan Penganiayaan Perempuan, Kader Partai Golkar |
![]() |
---|
VIRAL Oknum DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasih di Apartemen Jakarta, Murka Utangnya Ditagih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.