Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar

Sanksi Golkar Menanti Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra Jika Terbukti Aniaya Perempuan

DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.

Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar instagram @anikkurniaa_
Anggota DPRD Takalar Fraksi Golkar Wahyu Eka Putra (kanan) dan tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik akun instagram @anikkurniaa_. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan DPD I Golkar Sulsel menanggapi kabar dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra.

Wahyu Eka Putra adalah kader Partai Golkar.

Ia pernah menjabat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPG Takalar.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com AG adalah kekasih dari Wahyu Eka Putra.

"Kalau dihukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).

Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.

"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng.

Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.

Sebelumnya, Wahyu Eka Putra dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved