Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar

Sosok Wahyu Anggota DPRD Takalar Dilapor Dugaan Penganiayaan Perempuan, Kader Partai Golkar

Wahyu Eka Putra anggota DPRD Takalar jadi perbincangan publik setelah dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan AG (30)

|
Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar instagram @anikkurniaa_
Anggota DPRD Takalar Fraksi Golkar Wahyu Eka Putra (kanan) dan tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik akun instagram @anikkurniaa_. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Salah satu anggota DPRD Takalar jadi perbincangan publik.

Wakil rakyat tersebut dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Terlapor bernama Wahyu Eka Putra.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, Wahyu Eka Putra adalah politisi muda Partai Golkar.

Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.

AG menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan WEP berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia.

Korban menyebut, korban memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta.

Momen tersebut digunakan AG untuk tagih utang itu. Apalagi, WEP sudah terima gaji.

"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved