Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cak Imin Mangkir

Alasan Cak Imin Cawapres Anies Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari ini, Ketum PKB Punya Permintaan

Cak Imin bakal calon wakil presiden Anies Baswedan menyampaikan alasannya untuk hindari pemeriksaan KPK soal kasus dugaan korupsi.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pastikan tidak hadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 5 September 2023. 

"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.

"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi."

"Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.

KPK Bantah Ada Unsur Politik 

KPK membantah ada unsur politik dibalik pengusutan kasus dugaan korupsi di era Menaker Cak Imin ini. 

"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri jangan sampai membangun opini membangun narasi, seolah-olah kemudian kerja KPK disangkut pautkan kepada proses politik yang sedang berlangsung. 

"Kami tahu ini adalah tahun politik, tetapi jangan bawa KPK ke persoalan politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (4/9/2023), dikutip dari youTube KompasTV. 

KPK menegaskan, bahwa politik bukanlah domainnya sebagai lembaga penegak hukum. 

"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud."

"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami," ujar Ali.

Ali Fikri mengatakan, bahwa proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.

"Sudah ada proses penyelidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang saat ini,' katanya. 

Ali menuturkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini sudah mulai diusut bahkan sejak satu tahun yang lalu. 

Saat itu, KPK baru menerima laporan atas dugaan korupsi dimaksud.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved