Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politeknik Muhammadiyah Makassar Deklarasi Kampus Anti Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi

Deklarasi itu juga disaksikan langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Makassar, Iptu Syahuddin Rahman

Editor: Ari Maryadi
Citizen Report
Politeknik Muhammadiyah (PoltekMu) Makassar mendeklarasikan kampusnya anti tiga dosa di perguruan tinggi, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Politeknik Muhammadiyah (PoltekMu) Makassar mendeklarasikan kampusnya anti tiga dosa di perguruan tinggi, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.

Deklarasi itu dilakukan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Muhammadiyah Makassar di Lantai 2 Wisma Kalla Makassar, Senin (4/9/2023).

Sebanyak 314 mahasiswa PoltekMu Makassar bersama seluruh pejabat kampus dan ketua organisasi kemahasiswaan mendeklarasikan Kampus Anti Tiga Dosa di Perguruan Tinggi.

Deklarasi itu juga disaksikan langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Makassar, Iptu Syahuddin Rahman.

Sebelumnya, Perwira Polisi yang juga Instruktur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar itu memberikan materi terkait perilaku kekerasan kepada mahasiswa baru PoltekMu Makassar.

Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PoltekMu Makassar yang mendeklarasikan kampus antikekerasan, perundungan (bully), dan intoleransi.

“Luar biasa. Memang ini harus dimulai dari kampus, dan alhamdulillah, PoltekMu Makassar yang memulainya,” ungkap Syahuddin.

Ia berharap, PoltekMu Makassar bisa terus bersinergi dengan kepolisian, terkhusus untuk membendung tindak kekerasan. Demikian pula dengan sinergitas di bidang lain.

Wakil Direktur 1 PoltekMu Makassar, AM Fadhil Hayat mengungkapkan, pihaknya serius untuk mewujudkan kampus tanpa kekerasan. Terlebih, berdasarkan pengalaman, di awal tahun ajaran baru, seringkli terjadi kekerasan terhadap mahasiswa.

“Kami tidak mau itu terjadi. Tidak ada kekerasan senior ke adik-adiknya. Tidak boleh ada bully, begitu juga kekerasan seksual,” tegas dia.

Untuk itulah, PoltekMu Makassar juga telah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi. Tim itu, kata dia, terdiri atas unsur dosen, tenaga kependidikan, dan organisasi mahasiswa (ormawa).

“Pembentukan tim itu merupakan wujud komitmen kami untuk mencegah dan menindaki tiga dosa itu. Tekad kami bulat untuk mewujudkan kampus berkemajuan sebagaimana visi Persyarikatan. Tentu, hal-hal yang bertentangan itu, harus kami hilangkan, termasuk tiga dosa itu,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan sinergi dengan kepolisian, tidak hanya terkait kondusivitas keamanan dan ketiga dosa di perguruan tinggi tersebut.

Sinergitas itu, kata dia, bisa di bidang lain, demi mewujudkan Politeknik Muhammadiyah Makassar yang berkemajuan.

Program Sarjana Terapan

Sebelumnya, Ketua Panitia PKKMB PoltekMu Bukhaerah melaporkan untuk tahun ajaran 2023/2024 mahasiswa yang mengikuti PKKMB berjumlah 314 orang.

Jumlah itu dengan rincian, mahasiswa dari Program Studi D3 Sanitasi 13 orang, D3 Elektromedis 60 orang, D3 radiologi 141 orang, dan D3 laboratorium Medis berjumlah 37 orang.

Berikutnya Prodi D4 Teknik Laboratorium Medis (TLM) berjumlah 29 orang dan D4Teknologi Rekayasa Elektromedis (TRE) berjumlah 25 orang.

Kegiatan PKKMB tahun 2023 ini juga diikuti 9 orang mahasiswa yang belum mengikuti kegiatan serupa tahun 2022 lalu.

Sementara itu, Wakil Direktur 1 PoltekMu Makassar, AM Fadhil Hayat mengungkapkan, saat ini, kampusnya telah memperoleh program KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tahun ajaran 2023/2024 ini juga untuk pertama kalinya, PoltekMu menerima mahasiswa baru untuk program studi D4 sarjana terapan.

Bahan dalam waktu dekat, PoltekMu Makassar juga akan menerima SK untuk operasional Prodi D4 Rekayasa Radiologi Pencitraan.

“Insya Allah, tahun ini, kita akan menyelenggarakan pendidikan untuk tujuh program studi,” ungkap dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved