Oknum Polisi Lecehkan Tahanan
Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan
Tahanan perempuan FM yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi mengaku diintimidasi untuk mencabut laporan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahanan perempuan FM yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, mengaku diintimidasi.
Intimidasi itu diduga dilakukan sejumlah oknum penjaga tahanan rekan terduga pelaku Briptu SA.
Hal itu diungkapkan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023) siang.
Bentuk intimidasi terhadap FM kata dia, berupa teriakan dan bentakan oleh beberapa petugas penjaga tahanan.
"Bahkan sebelum kami membuat laporan pidana itu, dia (FM) sudah mengeluh katanya ada perubahan sikap dari beberapa petugas kepolisian," ujar Mirayati Amin.
"Misalnya kadang korban di teriaki kadang membentak bilang ke korban kamu kami semua diperiksa atas peristiwa yang terjadi," sambungnya.
Lebih lanjut Mirayati menyebut, intimidasi dan tekanan itu semakin intens ketika pihaknya telah melaporkan tindak pidana ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel.
"Setelah terbit laporan polisi, intimidasi lebih intens seperti saat LBH kunjungi korban di rutan Polda sempat dibentak hingga menangis," ujarnya.
Keluhan dari FM atas perilaku oknum petugas Tahti itu, lanjut Mirayati telah disampaikan ke Direktur Tahti Polda Sulsel.
Namun, kata dia, tidak ada perubahan signifikan dari oknum petugas Tahti tersebut.
"Kita sudah sampaikan keluhan ke Dirtahti dan katanya sudah ditegur anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap korban, cuman tidak punya efek signifikan ke korban karena beberapa hari yang lalu korban masih mengeluhkan hal yang sama," bebernya.
Bahkan, lanjut dia, salah satu oknum sempat meminta FM agar mencabut laporan tindak pidana pelecehan yang dilaporkan ke PPA.
"Bahkan ada sempat yang meminta korban untuk mencabut laporannya dan menerima permintaan maaf pelaku ini menurut kami harus ada perhatian khusus," ungkap Mirayati.
Untuk itu, LBH Makassar kata dia saat ini mengupayakan agar FM dipindahkan ke rumah aman.
"Karena korbankan masih ada di rutan kami juga berupaya melakukan komunikasi untuk mempercepat perlindungan baik dari unit PPA untuk paling tidak korban tidak ditahan di rutan," tuturnya.
Briptu SA ditahan di Patsus
Briptu SA, oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan FM, kini ditahan.
Oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu, ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Jl Rutan, Makassar, Kamis (17/8/2023) siang.
Pihak Propam Polda Sulsel, lanjut Komang pun terus mendalami kasus pelecehan seksual itu.
Pendalaman kata dia, dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas jaga tahanan.
"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi," ujar Komang.
"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," sambungnya.
Adapun total saksi yang diperiksa sejauh ini, kata Komang, sebanyak 10 orang.
LBH Desak Polda Sulsel Terbuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.
Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.
Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.
"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.
Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.
"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.
Tak hanya Sekali
Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.
Rupanya, tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.
Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA, rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.
"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah karena dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.
Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.
Dan yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.
"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.
LBH Makassar Mendampingi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.
Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.
Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.
Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.
"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati
"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya
Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.
Kronologi
HE mengatakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE kepada tribun, Selasa (15/8/2023) sore
Setelah itu, lanjut HE, SA yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki SA untuk masuk ke toilet.
"Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), disitu ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja," ujarnya.
Oknum SA lanjut HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.
"Tapi ini oknum dibalik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.
FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.
"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.
Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.
HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.
"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, cerita memilukan datang dari pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29).
HE mengaku belum lama ini menerima curhatan pacarnya inisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Sang kekasih kata HE, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.(*)
Lecehkan Tahanan, Kompolnas Desak Briptu SA Diproses Pidana: Tindakan Pelaku Sangat Kejam |
![]() |
---|
Kondisi Terkini FM Tahanan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Oknum Polisi Polda Sulsel |
![]() |
---|
Reaksi Anggota DPR RI Soal Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Oral, Briptu S Terancam, Kondisi Korban |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rio Desak Propam Sanksi Tegas Briptu SA Jika Terbukti Berbuat Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sifat Asli Briptu SA Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Toilet Sel Polda Sulsel, Kini Dapat Ganjaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.